• Magister Ilmu Hukum

Tentang Program MIH

Tentang Program

Program Studi Magister Hukum mendapatkan ijin operasional pada tahun 2013 tepatnya pada tanggal 21 Mei 2013 dibawah naungan Program Pascasarjana Universitas Wijaya Putra. Pada masa kelahirannya Program Magister Ilmu Hukum memiliki 2 (dua) spesialisasi yaitu hukum komersial dan hukum lembaga keuangan. Dipilihnya 2 (dua) spesialisasi tersebut merupakan tujuan awal dalam membangun sistem hukum nasional karena cakupan yang luas dari dua spesialisasi yang dimiliki merupakan objek kajian utama dalam kegiatan ekonomi nasional.

Pada Tahun 2017 melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Wijaya Putra Nomor : 13.1/Kep/Rek-UWP/VIII/2017 tertanggal 18 Agustus 2017 telah dilakukan perubahan nama program studi dari Program Studi Magister Ilmu Hukum menjadi Program Studi Magister Hukum. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 7 Permenristekdikti No. 15 Tahun 2017 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi yang merupakan kewajiban sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh menteri berdasarkan peraturan menteri ini.

Program Studi Magister Hukum pertama kali mendapatkan akreditasi pada tahun 2016 berdasarkan SK BAN-PT Nomor : 0544/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2016 tertanggal 20 Mei 2016 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Wijaya Putra Surabaya dengan peringkat terakreditasi “B”. Peringkat akreditasi B ini akhirnya juga diperoleh Program Studi Magister Hukum dalam masa akreditasi selanjutnya yaitu berdasarkan SK BAN PT Nomor : 3246/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/JM/V/2021. Surat Keputusan ini berlaku mulai 21 Mei 2021 sampai dengan 21 Mei 2026.


Visi Misi MIH

VISI

Menjadi Program Studi unggul berbasis riset dan sociopreneurship pada tahun 2030, yang berfokus pada pengembangan keilmuan hukum lembaga keuangan, hukum komersial, dan hukum peradilan.

MISI

Dalam rangka mewujudkan visi Program Studi Magister Hukum Universitas Wijaya Putra, dirumuskan misi sebagai berikut:

Menyelenggarakan pendidikan hukum yang integratif dan berbasis riset untuk menghasilkan lulusan yang mampu menganalisis dan memecahkan persoalan hukum secara inovatif, terutama di bidang hukum lembaga keuangan, hukum komersial, dan hukum peradilan;

Mendorong riset hukum yang unggul, transformatif, dan aplikatif, yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hokum serta menjawab tantangan masyarakat dan dunia usaha;

Mewujudkan pengabdian masyarakat berbasis riset dan  sociopreneurship, untuk memperkuat peran keilmuan hukum dalam memberdayakan masyarakat dan mendorong keadilan sosial;

Membangun ekosistem akademik kolaboratif dengan mitra strategis nasional dan intemasional, guna memperkuat budaya riset dan memperluas jejaring sociopreneurship dalam praktik hukum;

Menyelenggarakan tata kelola program studi yang baik dan berkelanjutan;

Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) MIH

Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

Profil Lulusan Program Studi Magister Hukum Universitas Wijaya Putra :

Profil Lulusan 1           :           Akademisi Hukum

Profil Lulusan 2           :           Praktisi Hukum Profesional

Profil Lulusan 3           :           Perumus dan Pengkaji Kebijakan Hukum

Profil Lulusan 4           :        Sosiopreneur Hukum


Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Magister Hukum Universitas Wijaya Putra :

CPL-1   :           Memiliki ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berintegritas, cinta tanah air, mampu bekerjasama dengan menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, keberagaman, serta peduli terhadap lingkungan;

CPL-2   :           Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dalam bidang hukum  melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji;

CPL-3   :           Memiliki komitmen pada prinsip kewirausahaan sosial (sosiopreneurship) dalam menciptakan solusi inovatif untuk kemaslahatan publik;

CPL-4   :           Mampu bertindak sebagai praktisi hukum, akademisi, atau peneliti dengan tanggung jawab profesional, mampu bekerja mandiri maupun dalam tim multidisiplin untuk menyelesaikan masalah hukum yang kompleks;

CPL-5   :           Mampu menunjukkan kemampuan komunikasi akademik dan profesional yang efektif, baik lisan maupun tulisan, dalam konteks hukum nasional maupun internasional;

CPL-6   :           Mampu menganalisis, mengevaluasi, dan menerapkan perkembangan teori dan praktik hukum untuk penyelesaian masalah hukum secara konseptual dan empiris;

CPL-7   :           Mampu merumuskan, menilai, dan mengembangkan doktrin hukum serta menerapkan metodologi penelitian hukum dalam penulisan karya ilmiah dan kajian kebijakan hokum;

CPL-8  :         Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis kritis terhadap informasi dan data hukum, serta merancang alternatif solusi yang efektif dan inovatif di ranah hukum, kebijakan publik, dan regulasi

Kurikulum MIH

SEBARAN MATA KULIAH PER SEMESTER

Semester Pertama

No

Semester

Kode

Mata Kuliah

SKS

1

1

63C101

Filsafat Hukum

3

2

63C102

Teori Hukum

3

3

63C103

Penalaran Hukum

3

4

63C104

Politik Hukum

3

5

63C105

Metodologi Penelitian Hukum

3

Sub Total

15

Semester Kedua

No

Semester

Kode

Mata Kuliah

SKS

Konsentrasi Hukum Komersial

1

2

63D206

Hukum Antimonopoli

3

2

63D207

Hukum Investasi

3

3

63D208

Hukum Komersial Internasional

3

4

63B202

Seminar Hukum

3

Sub Total

12

 

No

Semester

Kode

Mata Kuliah

SKS

Konsentrasi Hukum Lembaga Keuangan

1

2

63D218

Hukum Lembaga Keuangan

3

2

63D213

Hukum Pasar Modal

3

3

63D219

Uji Tuntas dan Pendapat Hukum

3

4

63B202

Seminar Hukum

3

Sub Total

12

 

No

Semester

Kode

Mata Kuliah

SKS

Konsentrasi Hukum Peradilan

1

2

63D220

Sistem Peradilan Di Indonesia

3

2

63D221

Penyelesaian Sengketa Bisnis

3

3

63D222

Tindak Pidan Korporasi

3

4

63B202

Seminar Hukum

3

Sub Total

12

Semester Ketiga

No

Semester

Kode

Mata Kuliah

SKS

1

3

63B301

Perilaku Manajerial

4

2

63B301

Tugas Akhir

6

Sub Total

10

Total

37

Dosen Tetap Magister Hukum


Dr. Suwarno Abadi, SH.,M.Si.


Dr. Budi Endarto, S.H., M.Hum.


Dr. Wahyu Kurniawan, SH.,LLM.


Dr. Rihantoro Bayu Aji, SH.,MH.


Dr. Nuryanto A. Daim, SH.,MH.


Dr. Arief Syahrul Alam, SH.,M.Hum


Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H., M.H.


Dr. Chamdani, S.H., M.H.


Dr. Erry Meta, SH.,MH.